Sakit Hati, Kakek Tiri Bunuh Cucunya Berusia 36 Hari

Afsah, Jurnalis
Jum'at 02 April 2021 19:47 WIB
Kakek racuni cucunya yang berusia 36 hari hingga tewas. (Foto : iNews/Afsah)
Share :

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku yang membunuh bayi dengan cara meracun bayi. Pelaku memberikan 3 butir pil anti mabuk ke mulut bayi sehingga bayi tewas dengan kondisi yang mengenaskan.

Sementara itu, Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir mengatakan, kasus pembunuhan bayi pihaknya telah menetapkan kakek tiri sang bayi sebagai tersangka. Pelaku sudah mengaku rencana pembunuhan tersebut.

Baca Juga : Dibawa ke RS Polri, Jenazah Pria yang Dibakar Tetangga Akan Diautopsi

Akibat perbuatannya, sang kakek tiri yang nekat meracun bayi yang baru berusia 36 hari tersebut kini terancam hukuman mati.

Baca Juga : Seorang Nenek Tewas dengan Mulut Tersumpal & Tangan Terikat

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya