JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) tentang rotasi, dan mutasi sejumlah jabatan yang diisi oleh Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Setidaknya, ada 50 perwira polisi yang dimutasi dalam tiga Surat Keputusan Kapolri bernomor ST/725/IV/Kep/2021; ST 724/IV/Kep/2021; ST 738/IV/2021, tanggal 1 April 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.
Baca juga: Ketika Kapolri Kerahkan Seluruh Kekuatan Memastikan Kegiatan Ibadah Warga Aman
Dalam telegram itu, khususnya di ST 724/IV/Kep/2021, sejumlah jenderal polisi terkena mutasi lantaran dalam rangka memasuki pensiun.
Mereka diantara adalah, Irjen Eko Daniyanto, Irjen Sudarsono, Irjen Widiyarso Herry Wibowo, Irjen Dwi Hartono, Brigjen Nanang Hadiyanto, Brigjen I Putu Gede Suastawa, Brigjen Suparwoto, Brigjen Parimin Warsito, Brigjen Amran Ampulembang, Brigjen Evie Suoth dan Brigjen Sri Suari.