Soal SIKM Jelang Mudik Lebaran, Anies Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 05 April 2021 06:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan penerapan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), jelang arus mudik Lebaran 2021.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan sikap pemerintah pusat, terkait pelarangan mudik.

"Menunggu dulu sampai ada ketentuan dari pemerintah pusat, nanti kita menyesuaikan," kata Anies di Jakarta.

Baca juga:  Pemprov DKI Masih Kaji Surat Izin Keluar-Masuk Ibukota

Hal itu diketahui, setelah menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, segera memutuskan kembali pemberlakuan syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang keluar masuk wilayah Ibu Kota menjelang musim arus mudik lebaran.

Baca juga:  PSBB Total, Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat untuk Berlakukan SIKM

Riza menyampaikan Anies akan memutuskan pemberlakuan kembali SIKM sejalan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Terkait SIKM, nanti kita akan merumuskan apakah nanti setelah tanggal 5 habis PPKM Mikro. Selanjutnya akan kita rumuskan diperlukan atau tidak SIKM atau upaya apa yg nanti akan diambil Pemprov DKI Jakarta atau pemerintah lainnya," ujar Riza di Balai Kota Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya