JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan pengiriman narkoba. Kali ini, pengiriman 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan di kawasan Suban, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Senin (5/4/2021) sore.
(Baca juga: Fraksi PAN Tindaklanjuti Pengaduan TP3 Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI)
Bukan hanya itu, petugas juga turut mengamankan 4 orang tersangka, dua berperan sebagai kurir dan dua lainnya sebagai penerima.
Informasi yang didapat Okezone, penangkapan terduga pelaku penyalahguna narkoba berawal dari informasi masyarakat.
Setelah diselidiki, petugas langsung melakukan patroli. Tidak lama kemudian, petugas mencurigai satu unit kendaraan mini bus warna silver.