JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta hingga 19 April 2021. PPKM mikro diperpanjang setelah berhasil menekan laju kasus aktif Covid-19.
Anies mengatakan, Pemprov DKI ingin menjaga tren positif dalam menekan laju kasus tersebut dapat dipertahankan. Sehingga PPKM diperpanjang hingga 19 April 2021.
"Perjuangan kita belum usai, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, kurangi mobilitas, serta cegah keramaian," ujar Anies dalam akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Anies Minta Warga DKI Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Anies menambahkan, Ramadan 1442 H yang berada di depan mata harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan imunitas tubuh.