Cerita KPK Tangkap Buronan Samin Tan: Diringkus Tanpa Perlawanan saat Asyik Ngopi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 11:16 WIB
Samin Tan (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meringkus buronan kasus dugaan suap terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM, Samin Tan (SMT), pada Senin 5 April 2021. Bos Borneo Lumbung Energy and Metal (BLEM) tersebut diamankan setelah sempat buron selama setahun.

Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto membeberkan proses singkat penangkapan terhadap Samin Tan yang berawal dari adanya laporan masyarakat. Berdasarkan laporan dari masyarakat, Samin Tan diketahui sedang berada di sebuah kedai kopi di kawasan Jakarta Pusat.

"Selanjutnya tim bergerak dan memantau keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu cafe yang berlokasi di wilayah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan langsung dilakukan penangkapan," kata Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.

Baca juga: KPK Tangkap Samin Tan, Bagaimana Pencarian Harun Masiku dan Buronan Lainnya?

Proses penangkapan terhadap Samin Tan cukup cepat. Tim penyidik meringkus Samin Tan saat sedang asyik minum kopi bersama sejumlah orang yang diduga adalah anak buahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya