Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ayah Tikam Sang Pacar hingga Tewas

Erwin Syahputra Nasution, Jurnalis
Kamis 08 April 2021 23:10 WIB
Foto: Istimewa
Share :

Kesal karena korban tidak mengakui jika dirinya yang diduga telah menghamili putrinya, pelaku naik pitam dan kemudian pelaku melakukan penikaman ke seluruh bagian tubuh korban dengan pisau yang diambil dari dalam rumahnya.

Korban kemudian tewas di lokasi kejadian tepat di depan rumah pelaku dengan belasan luka senjata tajam di bagian tubuhnya.

"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara," jelas Surbakti

Di hadapan petugas, pelaku meminta maaf kepada keluarga korban. Dirinya nekat melakukan perbuatan karena harga diri keluarganya merasa direndahkan atas perlakuan korban.

Saat ini, korban telah dimakamkan di pemakaman umum di tempat tinggalnya yang berada di Dusun Kampung Nangka, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya