Ia berharap penegak hukum atau Kejaksaan Madina atas laporan pengaduan mereka dengan dugaan penggelapan Dana Alokasi Khusus (DAK) SDN 132 segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Jalankan Instruksi Anies, Dinas Pendidikan DKI Ngebut Pasang Panel Surya di Sekolah
"Harapan kita, kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendisikan Madina bertanggung jawab atas hal ini. Kami berharal Kejaksaan Negeri Madina secepatnya mengumumkan siapa tersangkanya pada kasua ini," tukasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Madina, Ahmad Gongmatua S.Pd.Mm tidak merespons pesan melaui WhatsApp (WA) yang dikirimkan Dedi meski sudah tertanda biru.
(Sazili Mustofa)