SEMARANG - Tiga buronan di tiga kejaksaan negeri di Jawa Tengah ditangkap dalam kurun waktu yang hampir bersamaan di lokasi berbeda.
"Ada tiga terpidana yang ditangkap pada 8 April 2021 di lokasi-lokasi yang berbeda," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto di Semarang, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Buronan Kejaksaan Ditangkap KPK saat Asyik Makan di Senayan
Ketiga buron yang ditangkap tersebut masing-masing terpidana kasus tindak pidana korupsi Hendro yang dihukum berdasarkan putusan kasasi MA pada 2007, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Pati.