3 Buronan Kejaksaan Tinggi Jateng Ditangkap

Antara, Jurnalis
Jum'at 09 April 2021 19:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Sementara buron kasus tindak pidana perlindungan anak, Alfian Sutadi, ditangkap di Bekasi oleh Kejaksaan Negeri Purbalingga. Serta terpidana anak Muhammad Amar Maruf ditangkap Kejaksaan Negeri Kebumen di Jakarta.

Baca juga:  Buron 29 Tahun, Terpidana Kasus Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Kejati Sumut

Menurut Priyanto, upaya untuk mengeksekusi para terpidana yang putusan-nya telah berkekuatan hukum tetap yang masuk dalam daftar pencarian orang akan terus dilakukan.

Ia juga mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi tentang terpidana yang masih buron tersebut.

"Informasi tentang daftar pencarian orang bisa diakses melalui laman kejaksaan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya