Catat! Ini Aturan Ketat saat Salat Tarawih di Surabaya

Aan haryono, Jurnalis
Minggu 11 April 2021 22:31 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

SURABAYA - Kelonggaran untuk bisa Salat Tarawih di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjamaah dilaksanakan dengan aturan ketat di Kota Pahlawan. Namun, pelaksanaan salat tarawih di masjid selama Ramadan 2021 harus memenuhi sejumlah aturan.

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, menerbitkan beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan (prokes). Salah satu SOP ini mengatur tentang pelaksanaan Tarawih di masjid dan musalah secara berjemaah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, pihaknya mempersilahkan warga melaksanakan Salat Tarawih secara berjamaah di masjid atau musalah. Tentunya pelaksanaannya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti, wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.

"Tetap dibuka Tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jemaah) 50 persen, menjaga jarak. Harus ada hand sanitizer, dan pengukur suhu tubuh," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai acara pengukuhan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Minggu (11/4/2021).

Ia pun berharap, masjid tak hanya digunakan sebagai rumah ibadah. Tapi, dapat dimanfaatkan sebagai pusat-pusat peradaban untuk kemajuan Surabaya. Baik itu di bidang pendidikan, keagamaan, ekonomi, maupun kegiatan sosial lainnya.

"Saya berharap, dengan adanya DMI di Kota Surabaya yang sekarang sampai dengan (pengurus tingkat) kecamatan, masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah. Tapi masjid ini (dapat) menggerakkan ekonomi, pendidikan, semuanya dari masjid," ungkapnya.

Makanya, katanya, semakin banyak jemaah-jemaah yang datang ke masjid untuk memakmurkan. Apalagi umat muslim di seluruh dunia sebentar lagi menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Nah, salah satu sinergi yang dapat dilakukan dalam waktu dekat ini adalah meramaikan kegiatan peribadahan di masjid selama bulan suci Ramadan.

Dia juga berharap, kolaborasi bersama ini dapat berdampak positif bagi masyarakat Surabaya, khususnya umat muslim. Untuk itu, Eri berpesan kepada pengurus DMI di 31 kecamatan agar turut serta mengingatkan jemaah di masjid supaya disiplin protokol kesehatan.

"Sehingga ada dampak positifnya. Ada kedekatan antara warga dengan pengurus dari DMI Kota Surabaya yang ada cabang kecamatan. Insya Allah itu bisa terwujud nanti dengan adanya DMI Kota Surabaya," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya