SLEMAN - AW (36), warga Bumijo, Jetis, Yogyakarta, melakukan penipuan Rp785,5 juta berkedok bisnis emas batangan dan merah delima kepada warga Minomartani, Ngaglik, Sleman. AW harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok Timur, Sleman
Kanit Reskrim Iptu Aldino Prima mengatakan, kasus ini berawal saat AW pada Juli 2019 menawari kenalannya, Herni Wulan (63), warga Minoartani, Ngaglik, Sleman, 15 emas batangan dan 33 butir merah delima seharga Rp785,5 juta.
Janji pelaku adalah, jika barang itu dijual ke luar pulau Jawa bisa untung miliaran Rupiah. Untuk pembelian sendiri tidak langsung, namun bertahap dan AW yang akan menjualkan.
Mendapat tawaran itu, korban tertarik dan akan membeli emas batangan dan merah delima tersebut. Tiga hari setelah ada kesepakatan, AW menghubungi korban memberitahukan pembayaran emas batangan dan merah delima bisa dilakukan bertahap 29 kali. Sekali pembayaran Rp25 juta-Rp30 juta.
Korban pun membayar 15 emas bantangan dan 13 butir merah delima seharga Rp785,5 juta secara bertahap 29 kali, mulai Juli 2019-September 2020. Untuk pembayaran diberikan langsung dengan cara COD.
Baca juga: Ngaku Dukun Pengganda Uang, 2 Pria Ditangkap Polisi
Meski begitu, emas batangan dan merah delima tidak diberikan AW kepada korban. Dia berjanji semua akan terjual semua pada bulan Desember 2020.
Oktober 2020 AW kembali menghubungi korban meminta uang lagi, namun oleh korban AW disuruh menjual emas batangan dan merah delima terlebih dahulu. Setelah itu, AW tidak menghubungi lagi, termasuk tidak bisa dihubungi.
“Karena tidak ada kabar dan tidak bisa dihubungi, korban melaporkan perkara itu ke Mapolsek Depok Timur, 8 Maret 2021.” kata Aldino, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Modus Tawari Proyek, ASN Gadungan Tipu Warga hingga Rp100 Juta
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Dari informasi yang dikumpulkan, petugas bisa mengindentifiksikan keberadaaan pelaku serta menangkap dan membawanya ke Mapolsek Depok Timur.