Cegat Pemudik Bermotor, Polda Metro Sekat 'Jalan Tikus' di Sejumlah Wilayah

Antara, Jurnalis
Rabu 14 April 2021 03:39 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan penyekatan larangan mudik di "jalan tikus" untuk menghalau pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.

(Baca juga: Pegawai Imigrasi Bandara Soetta Dipukuli dan Dicekoki Miras)

"Tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara, pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

(Baca juga: Beredar Foto Eks FPI Akan Bunuh Diri Massal jika Habib Rizieq Tak Dibebaskan)

Menurutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memetakan sebanyak 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukan kebijakan larangan mudik.

Sambodo melanjutkan, pihaknya masih memetakan rute alternatif lainnya dan akan menyiapkan pos pengamanan di "jalan tikus" maupun jalan alternatif tersebut.

"Nah itu nanti menjelang tanggal 6 Mei akan kita maping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik-titik itu, untuk melakukan pemeriksaan dan penyekatan," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya