Baca juga: Mahfud MD Sebut Perkara BLBI Bisa Dipidana, Asalkan
"Ada aset yang sudah berpindah ke luar negeri. Apa yang kami lakukan, ya kita antar negara bisa pakai ekstradisi atau pidana, interpol, tadi Menkumham sudah menyatakan pakai cara itu," jelasnya.
Baca juga: Yasonna Yakin Satgas BLBI Bisa Optimal Tagih Aset Rp110 Triliun
Sebelumnya, satuan tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mencatat total hak tagih yang mencapai Rp110 triliun lebih. Dari total 110 triliun tersebut terdapat enam bentuk tagihan. Enam bentuk tagihan tersebut berupa kredit, properti, saham, tabungan rupiah, hingga tabungan luar negeri.
(Fakhrizal Fakhri )