Dosen Unej Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Janji Bakal Kooperatif

Antara, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 05:25 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Baca juga: Bejat! Guru Ini Cabuli 4 Siswanya Selama 2 Tahun

"Mohon maaf saya tidak bisa berkomentar banyak karena kami belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka klien saya," katanya.

Menanggapi desakan sejumlah LSM perempuan untuk menahan kliennya RH, Ansorul menilai hal tersebut merupakan hak masing-masing lembaga untuk menyuarakan itu. 

"Bagi kami akan patuh pada prosedur hukum yang berlaku dan setiap orang punya hak yang sama di depan hukum. Saya kira akan mengedepankan prosedur saja dalam proses hukum itu," ujarnya.

Baca juga: Bandung Geger! Guru Ngaji Cabuli 6 Murid di Lingkungan Masjid

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya