Jual Miras saat Ramadhan, 9 Mamah Muda Terzaring Operasi Pekat

Wiwin Suseno, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 00:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

BANGKA SELATAN - Sebanyak sembilan orang ibu rumah tangga yang masih berusia muda berinsial PA, AS, NH, SVN, SD, YP, KA, YA dan RS terjaring operasi Pekat Menumbing 2021 karena menjual miras, yang digelar oleh Tim Gabungan Polres Bangka Selatan sejak 31 Maret hingga 12 April 2021.

Kesembilan mama muda tersebut terjaring operasi pekat di beberapa tempat kejadian perkara, di Toboali Kabupaten Bangka Selatan, lantaran tanpa izin menjual minuman keras dari berbagai jenis.

Baca juga:  4.696 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras dan arak lokal dari kesembilan tersangka untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto mengatakan, Kasus miras merupakan kasus paling menonjol yang berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Polres Bangka Selatan selama operasi Pekat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya