Jual Miras saat Ramadhan, 9 Mamah Muda Terzaring Operasi Pekat

Wiwin Suseno, Jurnalis
Jum'at 16 April 2021 00:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Baca juga:  Operasi Pekat di Tangerang: Miras, Narkotika hingga Prostitusi Masih Marak

"Dari 32 Kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat, kasus miras paling menonjol yaitu 16 kasus dengan 16 tersangka, 9 tersangka kasus miras ini adalah perempuan berstatus IRT," katanya, Kamis (15/04/2021).

Kesembilan tersangka tersebut, kata dia akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan sehingga tidak ditahan namun proses hukum tetap berjalan.

Pihaknya juga tutup dia akan terus melakukan pemantauan terhadap aktifitas penjualan miras tanpa izin terutama pada bulan Ramadhan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya