Jadi Agen Chip Judi, Oknum PNS di Aceh Ditangkap Polisi

Jamal Pangwa, Jurnalis
Sabtu 17 April 2021 18:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

PIDIE JAYA - Jajaran Kepolisian Polres Pidie Jaya, Aceh, melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan dua orang laki-laki karena melakukan Tindak Pidana Perjudian (Maisir) jenis game higgs domino di salah satu warung kopi di kawasan Kecamatan Bandar Dua Ulee Glee / Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Telah diamankan 2 (dua) orang laki- laki dengan identitas sebagai berikut berinisial AS bin MN, 35 tahun yang diduga merupakan seorang PNS di dinas kesehatan Pidie Jaya, dan SR bin Ik, 30 Tahun, keduanya merupakan warga Kecamatan Bandar dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Online, Pelanggannya Mayoritas Pemulung

Kapolres Pidie Jaya, AKBP.Musbagh Ni'am melalui Kasatreskrimnya, IPTU.Dedi Miswar, menyebutkan dilakukan penangkapan sehubungan dengan telah melakukan Tindak Pidana Perjudian (Maisir) jenis game higgs domino.

Adapun kejadian penangkapan 2 (Dua) orang laki-laki sehubungan dengan telah melakukan Tindak Pidana Perjudian (Maisir) game higgs domino sehubungan dengan Pasal 20 butir 22 jo Pasal 18 qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya