KPK Panggil Petinggi PT BLEM Terkait Kasus Suap Samin Tan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 19 April 2021 13:08 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua petinggi PT Borneo Lumbung Energi and Metal (PT BLEM), pada hari ini, Senin (19/4/2021). Keduanya, Direktur PT BLEM, Nenie Afwani dan Commercial Director PT BLEM, Vera Linkin.

Keduanya bakal dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Samin Tan (SMT).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMT," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: KPK Panggil Anak Buah 'Crazy Rich' Samin Tan

Selain kedua petinggi PT BLEM tersebut, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, seorang pihak swasta, Andreay Hasudungan Aritonang. Ia juga bakal dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Samin Tan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya