JAKARTA - Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang, yang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku Nabi ke-26.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa, dikeluarkannya DPO itu nantinya untuk diserahkan ke pihak Interpol.
"Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Kemlu Komunikasi dengan Imigrasi Hong Kong Soal Keberadaan Jozeph Paul Zhang