Menurut Rusdi, DPO terhadap Jozeph Paul Zhang itu sekaligus untuk menjadikan dasar pihak Interpol untuk menerbitkan Red Notice kepada yang bersangkutan.
"Dan DPO ini tentunya menjadi daasar Interpol terbitkan Red Notice," ujar Rusdi.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi Ke-26, Haikal Hassan: Tangkap!
Diduga, Jozeph Paul Zhang saat ini berada di luar negeri. Menurut penelusuran Polri, ia berada di Negara Jerman dan Hong Kong.
(Awaludin)