MEDAN - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu seberat 100 Kiogram, melalui jalur laut pantai timur perairan Asahan Sumatera Utara, Senin (19/4/2021). Petugas juga menangkap dua orang anak buah kapal serta perahu yang digunakan untuk menyeludupkan narkoba.
Penangkapan perahu kayu yang mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dari Malaysia ini berhasil digagalkan petugas TNI AL di kawasan perairan Muara Sungai Asahan, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Minggu malam.
Baca juga: TNI AL Tambah Satu KRI Bawa Bantuan 700 Ton Logistik Menuju NTT
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 92,512 Kg dan 18,423 Kg pil ekstasi, dibungkus dalam karung dan viber ikan yang disembunyikan di palka perahu.
Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI A Rasyid mengatakan, tidak ada perlawanan dari kedua pelaku pemasok narkoba yang merupakan anak buah kapal dan nakhoda tersebut.