JAKARTA - Bareskrim Polri terus memburu Jozeph Paul Zhang yang telah diduga telah melakukan penistaan atau penodaan agama setelah mengaku sebagai Nabi ke-26.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, dari penelusuran pihaknya, Jozeph Paul Zhang diketahui berada di Negara Jerman.
"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin 19April 2021.
Baca Juga: PBNU Minta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Jozeph Zhang si Pengaku Nabi
Karena berada di luar negeri, Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan pihak Interpol.
"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," tutur Rusdi.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara menyebut, Jozeph Paul Zhang diketahui pernah ke Hongkong setelah dari Indonesia.