Polisi Ungkap Penipuan dari Dalam Lapas di Deli Serdang, Warga Rugi Rp25 Juta

Amiruddin, Jurnalis
Selasa 20 April 2021 17:49 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca juga: Aksi Penipuan Modus Catut Nama Bupati Grobogan Marak Terjadi, Sejumlah Pesantren Jadi Korban

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus, Selasa (20/4/2021), modus sindikat komplotan ini adalah menelefon korban dan mengaku keluarga korban yang sedang berurusan dengan polisi.

“Pelaku meminta sejumlah uang. Karena khawatir, korban kemudian mentransfer uang yang diminta pelaku ke rekening bank pelaku. Korban telah delapan kali melakukan transfer hingga korban mengalami kerugian Rp25 juta,” ujar Firdaus.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka Desmin Parsaroan bersama barang bukti kini diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Sementara dua tersangka lainnya akan dilakukan bebas tampung atau penangkapan sesaat keduanya bebas dari penjara. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya