Kabareskrim Harap Interpol Segera Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 17:28 WIB
Komjen Agus Andrianto. (Foto : Instagram/agus andrianto)
Share :

Baca Juga : Kabareskrim Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.

Baca Juga : Kabareskrim Pastikan Hukum Jajarannya yang Langgar Pedoman Penanganan Perkara UU ITE

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya