MER-C Tak Laporkan Hasil Tes Covid-19 Habib Rizieq, dr Hadiki: Tak Ada Aturan yang Mewajibkan Lapor

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 21 April 2021 13:03 WIB
Sidang kasus swab Habib Rizieq Shihab.(Foto:Antara/Yogi Rachman)
Share :

JAKARTA - Hasil pemeriksaan rapid antigen Habib Rizieq Shihab tidak dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor, hal itu diakui Hadiki Habib, dokter relawan dari MER-C.

"Tidak," kata Hadiki saat ditanya hakim dalam sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Hakim bertanya tentang norma dan aturan tentang melaporkan hasil tes antigen ke Satgas Covid-19, menurut Hadiki, pada saat itu, yakni November 2020, tak ada aturan yang mewajibkan untuk melapor.

Baca Juga: Saksi Sebut Hasil Tes Antigen Habib Rizieq Reaktif Covid-19

Dia menambakan, tes antigen dilakukan kepada Habib Rizieq dan istrinya di Sentul, Bogor pada 23 November 2020. Pada hari itu pula, hasilnya keluar. "Reaktif (Covid-19)," kata Hadiki.

Baca Juga: 6 Orang Bersaksi di Sidang Kasus Tes Swab Habib Rizieq di RS Ummi

Walau tak melapor ke Satgas, Hadiki mengaku melaporkan hasil antigen Habib Rizieq kepada organisasinya, MER-C. Setelah melakukan tes, Hadiki mengaku menyarankan Habib Rizieq untuk dirawat di rumah sakit.

"Beliau (Habib Rizieq) menyatakan akan mengikuti aturan dan protokol yang ada," kata Hadiki.

Hadiki mengatakan, Habib Rizieq memilih RS Ummi Bogor untuk menjalani perawatan. Habib Rizieq masuk ke rumah sakit itu pada Rabu (25/11/2020).

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya