JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menemukan sejumlah senjata api (senpi), saat melakukan penggeledahan terkait kasus penipuan atau investasi ilegal dengan modus kripto EDCCash.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, diduga kuat senpi tersebut merupakan kepemilikan dari AY yang merupakan Top Leader EDCCash. Dengan begitu, Bareskrim membuat berkas perkara sendiri terkait temuan senpi itu.
"Kemudiam kami juga pada saat geledah itu temukan ada senjata api, kami menemukan ada senjata api kaliber 9 MM. Kemudian diakui bahwa senpi ini milik tersangka AY," kata Helmy dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: 57 Ribu Member Jadi Korban Penipuan EDCCash, Warga Diimbau Hati-Hati Berinvestasi
Selain AY, Bareskrim juga menemukan senpi, senjata tajam dan Airgun pada beberapa orang yang bertugas sebagai pengawal dari AY tersebut.
"Kemudian dari situ juga pada penggeledahan, mami juga menemukan dari beberapa orang yang merupakan pengawal dari tersangka AY kami geledah di krndaraan kami temukan ada senjata tajam, senapan angin, dan Airgun," ujar Helmy.
Dari kasus kepemilikan senpi itu sendiri, Bareskrim juga menetapkan tersangka selain AY. Mereka adalah, AH, AR dan PN.
Helmy menyatakan, pihaknya juga bakal mendalami soal asal-usul dari kepemilikan senpi tersebut. Saat ini, penyidik bakal melakukan pendalaman soal hal itu.
Baca juga: Bareskrim Sita 21 Mobil Mewah Terkait Kasus EDCCash, Termasuk Ferrari dan McLaren
"Dari senjata yang 9 MM tadi kami kembangkan, kemudian kami behasil tangkap beberapa tersangka lagi dan kami dapat 2 pucuk senjata lagi. Ini sedang dilakukan pendalaman apakah bagaimana perolehan dari senjata tersebut," tutur Helmy.