KPK Periksa Pedagang hingga Ajudan terkait Korupsi Pengadaan Bansos di Bandung Barat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 23 April 2021 10:44 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket bahan pangan sembako untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah Bandung Barat. Para saksi bakal didalami keterangannya untuk penyidikan tersangka mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS).

Ketujuh saksi tersebut yakni, Ajudan Bupati, Kamaluddin; karyawan honorer pada Sekretariat DPRD Bandung Barat, Ajeng Dahlia; Bagian Administrasi Umum PT Jagat Dir Gantara, Donih Adhy Heryady; dua orang Pedagang, Hj Kuswati Juhari dan H Ondi Juhari; seorang PNS, Agus Maolana; serta supplier, Amelaowati.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/4/2021).

Baca juga:  Bupati Ditetapkan Tersangka, Pemda Bandung Barat Tak Bisa Siapkan Bantuan Hukum

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya