JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan oknum penyidik lembaga antirasuah, AKP Stepanus Robin Pattuju, dalam waktu dekat. Salah satu yang bakal dipanggil adalah, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.
Aziz bakal dipanggil penyidik KPK untuk digali keterangannya sebagai saksi. Penyidik bakal mendalami peran atau keterlibatan Aziz Syamsuddin dalam perkara ini. Sebab, Politikus Golkar itu diduga fasilitator atau pihak yang mempertemukan Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju.
"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat, tentu akan di dalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Ali menekankan, pihak-pihak yang bakal dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini adalah mereka yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Sehingga, keterangan dari para saksi bisa membuat terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.
"Mengenai pihak yang akan kami panggil sebagai saksi akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.