JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam anggota komplotan pembobol mesin ATM, yaitu BSR (26), HP (21), PK (23), SLM (37), MM (28), dan AIH (24).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, mengatakan saat akan ditangkap, dua pelaku sempat mencoba melarikan diri.
"Terdapat dua orang yang yang kabur dan meloncat ke laut yaitu BSR (26) dan HP (21). Namun, berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu," kata Guruh di Mapolres pada Senin (26/4/2021).
Usai ditangkap, polisi langsung menggeledah mobil yang dibawa komplotan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi membobol mesin ATM.
Barang bukti tersebut di antaranya dua kawat penarik uang, tujuh handphone, enam kartu ATM dari berbagai bank, serta satu obeng untuk mencongkel ATM dan hanger pakaian.