Kabur saat Ditangkap, 2 Komplotan Pembobolan ATM Nyebur ke Laut

Yohannes Tobing, Jurnalis
Senin 26 April 2021 18:45 WIB
Polres Metro Jakarta Utara rilis kasus penangkapan sindikat pembobolan ATM. (Foto : Yohanes Tobing)
Share :

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp30 juta yang didapat di mobil milik sindikat pelaku tersebut,” katanya.

Selain itu, Guruh mengungkapkan,komplotan ini telah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga kawasan Tangerang.

Baca Juga : Gagal Beraksi, Pembobol ATM Dikepung Warga

Atas perbuatannya tersebut keenam pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya