Bayar Rp6,5 Juta, WNI Pulang dari India Diloloskan Karantina

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 26 April 2021 22:14 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JD diketahui tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 25 April 2021 pukul 18.45 WIB. Modus yang digunakan kedua pelaku untuk meyakinkan korban karena mengaku sebagai petugas bandara.

Baca juga:  Imigrasi Bandara Soetta Pulangkan 32 WN India ke Negara Asalnya

"Apakah bapak-anak ini oknum pegawai bandara, masih dalam pendalaman penyidik. Tapi kalau pengakuan dia (tersangka) kepada JD dia adalah pegawai bandara, tapi ini ngakunya doang," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya