JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan akan memberikan perhatian khusus dalam tahapan pemutakhiran data pemilih atau biasa dikenal kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Nabire, Papua.
Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan bahwa sinkronisasi data dari daftar penduduk potensial pemilih (DP4) dengan daftar pemilih tetap (DPT) di pemilihan sebelumnya menjadi sangat penting dalam rangka menentukan jumlah DPT yang akan digunakan dalam PSU Pilbup Nabire 2020 mendatang.
"Ini tentunya menjadi kewajiban kami nanti untuk dilakukan pengawasan di dalam coklit data pemilih di Nabire," kata Abhan dalam sambutannya di rapat koordinasi (Rakor) bersama KPU RI, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Gandeng Polri hingga KASN, Bawaslu Susun SE Penanganan Pelanggaran PSU
Apalagi, kata dia, dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap bahwa DPT yang digunakan dalam Pilkada Nabire pada 9 Desember 2020 kemarin merupakan data yang tak valid.