Kendati begitu, Habib Aboe mengajak semua pihak untuk mengendepankan asas praduga tak bersalah.
"Buat kita ini mempersiapkannya praduga tidak bersalah kalau dia sudah masuk pada aduan dan pengaduan sudah dicek secara isinya detail pasti kita akan follow up," ujarnya. "MKD terbuka. Ini kan masih reses nanti kita lanjutkan," tandas Habib Aboe.
(Fahmi Firdaus )