Polisi Gerebek Rapid Antigen Pakai Alat Bekas di Sumut, Warganet: Sudah Gila!

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 14:24 WIB
Penggerebekan di Bandara KNIA. (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, digrebek polisi, Selasa (27/4/2021). Polisi menangkap 5 orang dalam penggerebekan itu.

"RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas," tulis akun Instagram @jakartainformasi, Rabu (28/4/2021).

Adanya penggrebekan dan penangkapan membuat warganet berang. Mereka marah dan kesal karena pelaku bekerja di perusahaan farmasi ternama.

Baca juga: Heboh Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Kimia Farma Diagnostik: Pelanggaran Berat!

"Owhh ini yang namanya proyek covid," komentar @agung_pujangga10.

Hal sama juga diungkapkan warganet lainnya, @niningduke yang menilai apa yang dilakukan para pelaku di luar akal sehat. Sebab penggunakan alat bekas hanya akan menimbulkan penyakit.

"itu sudah gila benar ya brow, masak pake tusuk bekas ... kan malah nenjadi sumber penularan..hadeeehnyari untung dengan cara merugikan orang lain .. semoga segera ditindak," tulisnya.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Layanan Rapid Test Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu

Adapun kronologi penangkapannya adalah, pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Polda Sumut yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya polisi mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Setelah mendapatkan nomor antrean, polisi yang menyamar dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel lewat kedua lubang hidung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya