JAKARTA – Dirkrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia farma lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa 27 Apri;l 2021 pukul 15.45 WIB.
Adapun kronologi penangkapannya adalah, pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya polisi mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.
Setelah mendapatkan nomor antrean, polisi yang menyamar dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel lewat kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hingga keluar hasil rapid antigen. Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan positif Covid-19.
Baca juga: Mulai 9 April, Tarif Rapid Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp85.000
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argument, maka polisi memeriksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.
“Petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel (ternyata) bekas pakai dan telah didaur ulang,” tulis Polda Sumut dalam rilisnya, Rabu (28/4/2021).