Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma yang ketakutan saat diinterogasi oleh polisi, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan. Atat itu lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu, Ada Apa?
Selanjutnya pukul 16.15 WIB, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut, AKP Jeriko membawa para petugas Kimia Farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit computer, 2 uni mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan dimasukkan ke kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.
(Qur'anul Hidayat)