Soal Pencekalan Azis Syamsuddin, Ketua KPK: Kami Memiliki Kewenangan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 10:29 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Stepanus Robin dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan tersebut. Kesepakatan jahat itu terjadi di rumah dinas Aziz Syamsuddin.

Namun, dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar, Stepanus Robin Pattuju baru menerima uang suap total Rp1,3 miliar. Uang itu diberikan M Syahrial kepada Stepanus Robin melalui transfer ke rekening bank milik Riefka Amalia.

Namun demikian, sejauh ini KPK baru menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait upaya penghentian penyelidikan perkara korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Ketiganya yakni, M Syahrial; AKP Stepanus Robin Pattuju, dan Maskur Husain. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya