JAKARTA - Polri mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya upaya pemerasan berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), jelang Lebaran tahun 2021.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, polisi bakal memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari hal tersebut.
"Tentunya Polri mengedepankan edukasi dan preentif. Kami terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Mendagri Sebut Persoalan Batas Daerah Jadi Hambatan Investasi
Kendati demikian, Ramadhan menyebut bahwa, sampai saat ini belum diketemukan adanya upaya pemerasan berkedok THR tersebut.