Korps Marinir Bantah Denjaka Dikerahkan ke Papua Tumpas KKB

Widya Michella, Jurnalis
Sabtu 01 Mei 2021 14:41 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga : 10 Daftar Rangkaian Kekerasan yang Dilakukan KKB Sepanjang 2021

Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB di Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya