Berdasarkan pemantauan, kebanyakan kendaraan pemudik plat nomor B, G, AB, dan F. Mereka memutar arah dan berhenti tidak jauh dari titik penyekatan. Ada juga kendaraan pemudik yang mencari jalan tikus.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Ade Safrudin mengatakan, penyekatan dilakukan hanya beberapa jam saja dan dilakukan secara acak sebelum larangan mudik diberlakukan. Kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat harus balik arah.
"Penyekatan dilakukan hanya setiap malam Minggu dan malam senin saja. Nanti kalau sudah larangan mudik berlaku kita lakukan 24 jam setiap hari, " kata Ade.
(Awaludin)