JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo berharap ada larangan mudik lokal. Satgas telah mengeluarkan peraturan bahwa mudik dilarang mulai 6-17 Mei 2021.
“Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal," ujar Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual, Minggu (2/5/2021).
Menurutnya, larangan mudik lokal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya, ada wacana terkait masyarakat yang ada dalam satu wilayah aglomerasi, warga diizinkan melakukan mudik lokal atau perjalanan antar kota atau kabupaten yang saling terhubung.
Di wilayah di Indonesia ada 8 wilayah aglomerasi atau di antaranya Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro). Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Bandung Raya. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi. Jogja Raya. Solo Raya. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila). Dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.
Baca Juga : 8.425 Orang Sudah Colong Start Mudik Melalui Terminal Bekasi
Sementara itu, Doni juga mengatakan, kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei sudah berdasarkan pertimbangan matang. Kepala Negara pun sudah berulang kali menegaskan larangan mudik.