Bahkan, kata dia, jarak antar jamaah 120 sentimeter dengan menunjuk Tim petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Sdapun untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri nanti, pihak Masjid dihimbau untuk tidak mengundang Imam dan Khotib dari luar daerah. Namun, menugaskan untuk para guru agama dan Da’i setempat.
Baca Juga : Isu Pemecatan Pegawai KPK Jika Tak Lolos Tes ASN, Ghufron : Belum Ada Keputusan
”Untuk menyampaikan ceramah dan dakwah yang bisa merekatkan rasa kesatuan dan persatuan antar umat, dan tetap meminta Jemaah untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan secara ketat,” tuturnya.
Sedangkan untuk semua panduan yang dikeluarkan, nantinya bagi panduan tersebut dapat diabaikan masyarakat apabila diterbitkan pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat.
(Angkasa Yudhistira)