TANGERANG - Tersangka kasus penyelundupan benih lobster senilai lebih dari Rp7 miliar di Bandara Soekarno-Hatta rupanya sudah 8 kali beraksi di 2021. Pengiriman lobster disamarkan dengan sebuah perusahaan fiktif yang sengaja dibuat tersangka HZ, DS, dan GAB untuk melancarkan aksinya itu.
"Tersangka yang diamankan sebanyak 4 orang, 3 di antaranya mendirikan perusahan fiktif untuk menyelundupkan benih lobster, dan sudah melakukan penyelunduan ini sebanyak 8 kali di tahun 2021," jelas Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes pol Adi Ferdian Saputra, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp8,9 Miliar
Pilihan ribu lobster tersebut diselipkan di antara ikatan selada air untuk disamarkan. Rencananya, lobster tersebut akan dikirimkan ke Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-0836 dengan jadwal penerbangan Selasa 06 April 2021, pukul 15.30 WIB.
"Saat dilakukan pemeriksaan, rupanya lobster tersebut disembunyikan dalam sayuran jenis selada air dan juga dilaporkan sebagai pengiriman sayuran," lanjut Adi.