Masyarakat Dilarang Gelar Takbir Keliling di Jakarta

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Rabu 05 Mei 2021 21:54 WIB
Ilustrasi takbiran (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga menggelar Takbir Keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta warga untuk bertakbir di rumah.

"Begitu juga yang mengadakan takbir keliling kami larang tidak boleh ada titik-titik silakan takbir di mushola di masjid di lingkungan kita masing-masing," kata Ariza di Balai Kota DKI, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga:  Polisi Akan Bubarkan Takbir Keliling di Jakpus

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, Sholat Idul Fitri juga akan diberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

"Sholat Idul Fitri sekalipun diperkenankan kita batasi jumlahnya tidak lebih dari 50% dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Turun ke Jalan Antisipasi Warga Takbir Keliling

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya