Dari penelusuran pedagang, kata dia, air yang disiramkan pelaku diduga air sisa memandikan jenazah. Dan tanah yang digunakan adalah tanah kuburan agar toko-toko yang disirami ramuan sepi pengunjung.
“Kami para pemilik toko mengaku menerima permintaan maaf pelaku dan meminta pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
(Fahmi Firdaus )