CIREBON - Penerapan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah yang mulai berlaku pada Kamis besok, 6 Mei 2021, tak menyurutkan niat para pemudik untuk pulang ke kampung halaman. Hal tersebut bisa dilihat dengan banyaknya kendaraan roda dua atau sepeda motor berplat nomor luar daerah, yang memadati Jalur Pantura, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021) siang.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia, selain sepeda motor, kendaraan roda tiga yakni bajaj juga nampak melintas di Jalur Pantura, Kota Cirebon. Bajaj tersebut membawa tiga orang penumpang termasuk sopir dan beberapa barang milik mereka.
Sopir bajaj bernama Rakhmat (43) mengatakan, dirinya sengaja mudik lebih awal sebelum tanggal 6 Mei 2021 untuk menghindari penyekatan, khususnya di Jalan Pantura. Ia melakoni perjalanan selama enam jam dari Jakarta.
"Sengaja pulang sekarang, takut ada penyekatan," kata Rakhmat kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (5/5/2021).
Rencananya, Rakhmat akan pulang kampung menuju Tegal, Jawa Tengah. Mudik menggunakan bajaj ini, kata dia, sudah pernah dilakukan pada mudik lebaran tahun 2019.
"Dulu juga pernah pakai bajaj. Saya dari Jakarta menuju Tegal," ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelaskan, bahwa lonjakan volume kendaraan di Jalur Pantura, Kota Cirebon, sudah terjadi sejak pagi tadi. Ia menyebut banyak masyarakat yang memilih pulang kampung lebih awal sebelum larangan mudik diterapkan esok hari.