Bunuh Polisi, 2 Turis AS Divonis Penjara Seumur Hidup

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 16:06 WIB
warga Amerika Serikat Finnegan Lee Elder terlihat di persidangan pembunuhan Carabinieri Mario Corciello Rega di Roma, Italia, 5 Mei 2021. (Foto: Reuters)
Share :

Sementara Elder mengakui penikaman itu dan meminta maaf di sidang pengadilan pada September 2020, Natale-Hjorth awalnya mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak terlibat dan tidak tahu temannya memiliki pisau. Namun, sidik jarinya ditemukan di panel langit-langit kamar hotel mereka, tempat senjata pembunuh ditemukan tersembunyi.

Elder dan Natale-Hjorth didakwa dengan pembunuhan, percobaan pemerasan, penyerangan, menolak penangkapan dan membawa pisau “gaya serangan”. Sidang telah menarik perhatian publik Italia sejak dimulai pada Februari 2020.

Ini bukan pertama kalinya seorang pemuda Amerika menghadapi pengadilan Italia. Amanda Knox, seorang siswa pertukaran dari Negara Bagian Washington, pada 2009 dihukum 25 tahun penjara karena diduga membunuh teman flatnya Meredith Kercher.

Tidak seperti Elder dan Natale-Hjorth, Knox tetap tidak bersalah. Dia dan pacarnya Raffaele Sollecito dibebaskan dalam persidangan ulang pada 2011, dan dibebaskan dari semua dakwaan oleh putusan Mahkamah Agung Italia tahun 2015.

Seorang pria yang DNA dan sidik jarinya berlumuran darah ditemukan pada harta benda Kercher akhirnya dihukum karena pemerkosaan dan pembunuhan Kercher. Rudy Guede, seorang imigran dari Pantai Gading, menerima hukuman 16 tahun pada 2008, tetapi diberikan pembebasan bersyarat pada 2017 untuk bersekolah dan dibebaskan pada bulan Desember 2020 untuk menyelesaikan sisa hukumannya melalui layanan masyarakat.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya