KUNINGAN – Petugas gabungan penyekatan pos check poin Tugu Patung Ikan Sampora, Kabupaten Kuningan kembali melakukan pengetatan arus mudik pada H-6 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Adapun sasaran petugas masih sama, yakni melakukan pengetatan terhadap kendaraan plat luar daerah yang memasuki wilayah Kuningan, Jawa Barat.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup di GT Cikarang Barat
Pantauan MNC Portal di pos check poin Tugu Patung Ikan Sampora pukul 21.00 WIB, arus kendaraan yang semulanya sepi pada pukul 21.30 WIB mendadak ramai. Kendaraan luar daerah terlihat mulai memaskui wilayah Kuningan.
Petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD terlihat memberhentikan satu persatu pengemudi yang membawa kendaraan plat B, D, Z, T, dan travel berplat nomor DA.
Baca juga: Kakorlantas: Penyekatan Tidak Akan Menghalangi Para Pekerja
Mereka yang diberhentikan oleh petugas untuk ditanyain identitas, surat-surat bebas Covid-19 dan bahkan tujuan memasuki wilayah Kuningan. Namun demikian, kebanyakan pengemudi dan penumpang mengaku kepada petugas hanya datang dari wilayah Cirebon, Jawa Barat.
"Baru dari CSB wilayah Cirebon," kata seorang sopir plat nomor DA ketika ditanyai petugas BPBD bernama Giri.