Petugas pun mempertanyakan perihal berkas-berkas bebas Covid-19. Namun, baik sang sopir maupun penumpangnya tidak bisa menunjukan surat yang ditanyakan. Mereka mengaku merupakan orang asli pribumi yang tinggal di wilayah Cikijing, Kabupaten Majalengka.
"Kita satu keluarga dari Cikijing, abis main di Cirebon. Tadi juga penyekatan di Cirebon, lolos, karena memang mau pulang," kata seorang penumpang yang enggan disebutkan namanya.
Karena hal itu, petugas pun mengingatkan agar mereka meminta surat keterangan dari Desa setempat bila ingin melakukan aktivitas di wilayah Cirebon, Kuningan dan Majalengka.
"Kalau memang mau beraktivitas bisa meminta surat keterangan kepada desa setempat, karena untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," jelas Giri.
Meski begitu, petugas tidak bisa berbuat banyak. Mereka pun tidak memberikan sanksi berupa diputar arah, karena memiliki identitas wilayah Cikijing. Hingga berita ini diturunkan pengetatan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah masih dilakukan. Arus kendaraan pun terlihat landai.
(Awaludin)